kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,78   -1,73   -0.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR Dorong Kebijakan Berkeadilan bagi Pelaku IHT


Minggu, 30 Oktober 2022 / 07:06 WIB
DPR Dorong Kebijakan Berkeadilan bagi Pelaku IHT
ILUSTRASI. DPR Janji Perjuangkan Kebijakan Berkeadilan bagi Pelaku IHT.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut dirinya bakal memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT). Menurut dia, selama ini kebijakan negara terhadap pelaku IHT sering tidak adil.

"Semua hanya berbicara kesehatan, tetapi tidak pernah berbicara bagaimana petani tembakau, bagaimana ibu-ibu pekerja SKT (sigaret keretek tangan),” kata dia dalam keterangannya, Minggu (30/10).

Misbakhun menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi KUD Sumberrejo Unit SKT atau Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (28/10). Menurut Misbakhun, dirinya punya kewajiban mewujudkan aspirasi konstituennya yang bergantung pada IHT.

“Ini adalah tugas konstitusional saya yang dipilih oleh petani tembakau, buruh rokok. Saya berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka,” katanya.

Baca Juga: Ekonomi 2023 Masih Suram, Pengusaha Minta Tarif CHT Tidak Naik

Ia juga menyinggung rencana pemerintah merevisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Misbakhun menyebut alasan yang mendasari rencana revisi itu hanya isu kesehatan.

Menurut Misbakhun, sampai saat ini IHT sudah dalam kontrol ketat. Meski di bawah kontrol yang begitu ketat, katanya, IHT masih mampu memberikan kontribusi sebesar Rp 230 triliun kepada negara.

Namun, legislator kelahiran Pasuruan itu juga menyoroti tiadanya pembelaan dari negara untuk para petani tembakau yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian. Oleh karena itu, dia menyebut hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.

Sementara itu Direktur MPS Unit SKT Sukorejo, Pasuruan Nurul Huda bilang keberadaan MPS Sukorejo Unit SKT di Pasuruan selama ini memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi roda ekonomi lingkungan sekitar. Ia pun mengapresiasi kiprah Misbakhun dalam membela pelaku IHT selama ini. Nurul Huda lantas mencontohkan, keberadaan rumah kos bagi pekerja, jasa ojek, kehadiran pasar yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Tahun Depan Sebelum Kerek Cukai Rokok

Lebih lanjut, sambung Huda, MPS Unit SKT juga berkomitmen mewujudkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara berkala. Perusahaan juga berkomitmen menjalankan mandat UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yakni dengan mengakomodasi pemenuhan pekerja disabilitas. 

"Termasuk di dalamnya meningkatkan derajat ekonomi pekerja disabilitas dengan mendorong untuk berwirausaha, serta mendukung upaya kesejahteraan keluarga pekerja dan lingkungan sekitar," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×