kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.832   4,00   0,02%
  • IDX 8.111   78,69   0,98%
  • KOMPAS100 1.143   11,08   0,98%
  • LQ45 827   5,67   0,69%
  • ISSI 287   3,69   1,30%
  • IDX30 430   3,37   0,79%
  • IDXHIDIV20 517   3,69   0,72%
  • IDX80 128   1,14   0,90%
  • IDXV30 140   1,18   0,84%
  • IDXQ30 140   1,04   0,75%

DPR desak Kemendagri segera serahkan DIM RUU Pemilu


Jumat, 07 Oktober 2011 / 20:57 WIB
DPR desak Kemendagri segera serahkan DIM RUU Pemilu
ILUSTRASI. Deretan Sari Roti produksi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Eka Saputra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pimpinan DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyayangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) versi pemerintah.

“Dalam rapat pertama kemarin, belum ada DIM yang bisa dibandingkan dengan rancangan versi DPR. Saya meminta Mendagri segera ambil langkah sehingga DIM perbandingan ini bisa segera dibahas,” ujarnya (7/10).

Dengan begitu, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI bisa segera bekerja. “Agar pansus bersama mendagri bisa konsentrasi menyisir pasal-pasal yang tidak krusial. Adapun hal-hal yang krusial seperti sistem pemilu, daerah pilihan, dan parliamentary threshold atau batas ambang sebuah partai politik untuk bisa berada di dalam parlemen bisa sambil jalan,” katanya.

Dari DIM yang disampaikan masing-masing pimpinan Fraksi, seperti keterangan Priyo, memang masih ada perbedaan soal parliamentary threshold. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Perjuangan mengajukan batas 5% dan Partai Demokrat sebesar 4%. Sementara Partai Keadilan Sejahtera mengajukan angka 3%. Dan sisanya bertahan pada angka 2,5%.

"Saya harap nantinya hal ini bisa mengerucut pada angka yang disepakati bersama, seiring lobi dan pembicaraan antar pimpinan fraksi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×