Reporter: Eka Saputra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pimpinan DPR RI, Priyo Budi Santoso, menyayangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) versi pemerintah.
“Dalam rapat pertama kemarin, belum ada DIM yang bisa dibandingkan dengan rancangan versi DPR. Saya meminta Mendagri segera ambil langkah sehingga DIM perbandingan ini bisa segera dibahas,” ujarnya (7/10).
Dengan begitu, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI bisa segera bekerja. “Agar pansus bersama mendagri bisa konsentrasi menyisir pasal-pasal yang tidak krusial. Adapun hal-hal yang krusial seperti sistem pemilu, daerah pilihan, dan parliamentary threshold atau batas ambang sebuah partai politik untuk bisa berada di dalam parlemen bisa sambil jalan,” katanya.
Dari DIM yang disampaikan masing-masing pimpinan Fraksi, seperti keterangan Priyo, memang masih ada perbedaan soal parliamentary threshold. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Perjuangan mengajukan batas 5% dan Partai Demokrat sebesar 4%. Sementara Partai Keadilan Sejahtera mengajukan angka 3%. Dan sisanya bertahan pada angka 2,5%.
"Saya harap nantinya hal ini bisa mengerucut pada angka yang disepakati bersama, seiring lobi dan pembicaraan antar pimpinan fraksi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News