kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Konsultasi 6 RUU


Rabu, 27 Mei 2009 / 11:58 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi guna merampungkan enam rancangan undang-undang (RUU).

Enam RUU meliputi peradilan militer, keuangan negara, narkotika, ratifikasi transboundary haze polution, mata uang, serta kependudukan dan pembangunan keluarga. Sekarang, enam RUU itu masih dibahas di panitia khusus (Pansus) DPR.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan rapat konsultasi itu membahas kembali enam RUU itu.

"Ditemukan beberapa hal yang perlu dikonsultasikan dengan apemerintah untuk bisa memperlancar beberapa proses legislasi enam RUU itu yang selama ini mengalami stagnan," kata Agung di Istana Negara, Rabu (27/5).

Menurut Agung jika tak ada halangan maka enam RUU itu akan rampung sebelum masa bakti DPR kelar pada 30 September nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×