kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

DPR berharap revisi UU Anti Terorisme bisa disahkan Jumat esok


Kamis, 24 Mei 2018 / 16:07 WIB
DPR berharap revisi UU Anti Terorisme bisa disahkan Jumat esok
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA DPR


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap revisi Undang Undang (UU) Anti Terorisme dapat disahkan besok.

"Insyaallah kita Rapat Kerja (Raker) sore ini, besok paripurna," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Anti Terorisme Muhammad Syafi'i saat ditemui di DPR, Kamis (24/5).

Pembahasan revisi UU Anti Terorisme saat ini masih berada pada pembahasan tim sinkronisasi. Syafi'i bilang pasal kontroversial telah selesai dibahas.

Asal tahu saja, sebelumnya pada Rabu (23/5) tim perumusan telah melakukan rapat. Pada rapat tersebut diusulkan dua alternatif mengenai definisi terorisme yang selama ini menjadi penghambat disahkannya UU tersebut.

Definisi terorisme alternatif pertama berdasarkan hasil rapat berbunyi : terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

Sementara pada alternatif kedua ditambahkan frase "dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan" sebagai penutup. Tambahan tersebut merupakan masukan DPR untuk menunjukkan kekhususan tindak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×