Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan rapat kerja membahas permasalahan di Pemerintahan Kota Surabaya hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Komisi II DPR mengambil keputusan bahwa permasalahan tersebut dikembalikan pada DPRD Kota Surabaya selaku pihak yang paling memiliki kewenangan.
"Kami memutuskan persoalan ini diserahkan pada DPRD yang memiliki kewenangan, kemampuan secara jujur dan benar mengatasi masalah ini," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar dalam rapat kerja tersebut yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2014) malam.
Agun menambahkan, penetapan Wisnu Sakti Buana sebaga Wakil Wali Kota Surabaya telah sah secara formal. Kalaupun secara materiil masih ada hal yang dipersoalkan, Komisi II menyarankan agar permasalahan itu diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Dalam hal ini, Komisi II hanya menjalankan fungsi pengawasan dan tak ingin terlibat dalam polemik atau berbagai prasangka. Rapat kerja dijadwalkan mulai pukul 19.00, akan tetapi mundur lebih dari satu jam sampai ke pukul 20.15. Pada pukul 20.29, Agun mengetuk palu menandakan keputusan telah diambil dan selesainya agenda rapat.
Sesuai undangan, rapat dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Ketua DPRD Kota Surabaya M Mahmud didampingi pimpinan fraksi dan anggota Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan wakilnya Wisnu Sakti Buana berhalangan hadir karena melaksanakan tugas yang tak dapat diwakili.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengusulkan digelarnya rapat malam ini juga tidak hadir. Berdasarkan data yang dicatat Agun, sedikitnya ada 18 anggota Komisi II dari tujuh fraksi yang hadir dalam rapat malam ini. Rapat dinyatakan kuorum meski ada 10 anggota Komisi II yang berhalangan hadir.
Untuk diketahui, rapat malam ini digelar atas usulan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Priyo mengusulkan agar Risma dipertemukan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pimpinan DPRD Kota Surabaya beserta pimpinan fraksi dan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya.
Beberapa hari lalu Priyo menandatangani surat undangan agar pihak-pihak tersebut hadir dalam rapat malam ini. Akan tetapi, usulan Priyo itu mendapat penolakan, khususnya dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo. Menurut Arif, agenda rapat hari ini kental aroma politis.
Masalah yang dihadapi Risma ia katakan telah diselesaikan oleh internal partai dan Risma telah bertemu langsung dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News