Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah sepakat menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada 2013 mendatang. Sebagai imbal baliknya, pemerintah berjanji akan menyediakan infrastruktur yang jauh lebih baik.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi menganggap, besaran kenaikan TDL sebesar 15% untuk pengguna listrik rumah tangga dengan daya minimal 1.300 watt sangat wajar. Dia beralasan kenaikan tersebut tidak memicu inflasi lebih dari 1% yang dapat mengganggu perekonomian nasional.
"Kami setuju selama yang dikenakan adalah pengguna diatas 1.300 watt. Dan sudah dihitung oleh pemerintah bahwa tingkat inflasinya tidak akan menambah lebih dari 1% maka itu masih dalam batas aman," kata Bobby, Kamis (25/10).
Politisi Partai Golkar itu juga menilai, kenaikan 15% untuk kalangan industri juga tidak akan memberatkan. Pasalnya, belajar dari kenaikan TDL sebelumnya, kenaikan tarif ini juga akan menghilangkan tarif multiguna yang berefek berkurangnya tagihan listrik setiap bulannya bagi kalangan industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News