Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menggelar rapat paripurna siang ini, Kamis (27/2). Salah satu agenda rapat adalah penetapan pengganti eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
"Salah satu agendanya adalah laporan Komisi II DPR RI terhadap pergantian calon anggota KPU dilanjutkan pengambilan keputusan," kata Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga: KPK periksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Rabu (26/2) pagi
Raka Sandi menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Keputusan Tingkat I terkait pemilihan Raka Sandi telah diambil dalam rapat Komisi II DPR pada Selasa (11/2).
"Dengan demikian komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak," ujar Puan. Selain itu, paripurna juga mengagendakan pelantikan tiga anggota pengganti antarwaktu (PAW).
Baca Juga: Kemendagri apresiasi rakor kesiapan pelaksanaan pilkada serentak oleh Polri
DPR akan melantik anggota PAW untuk menggantikan Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Sosial Juliari Batubara dari Fraksi PDI-P dan Menkominfo Johnny G Plate dari Fraksi Nasdem. "Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR yang diangkat menjadi menteri kabinet," tutur Puan.
Kemudian, paripurna hari ini merupakan rapat penutup Masa Persidangan II Tahun 2019-2020. Puan akan menyampaikan pidato penutupan masa sidang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Gelar Paripurna, Tetapkan Pengganti Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News