Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah dan DPR meningkatkan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) 2011. Para senator ini meminta dana tersebut naik dari Rp 221,87 triliun menjadi Rp 247,47 triliun.
Sebenarnya, DAU Rp 221,87 triliun tersebut sudah memenuhi aturan minimal 26% dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) netto. Hanya saja, DPD menilai alokasi DAU itu masih kurang untuk mendukung dana transfer ke daerah.
Asal tahu saja, dana transfer daerah pada 2011 direncanakan Rp 364,1 triliun atau hanya tumbuh 5,6% dibandingkan anggaran 2010. Itu terdiri dari DAU Rp 221,87 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 81,99 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 25,23 triliun.
DPD menilai, peningkatan tersebut tidak sebanding dengan alokasi belanja pemerintah pusat. 2011, dana belanja pemerintah pusat mencapai Rp 840,9 triliun atau tumbuh 7,6% dari anggaran 2010. "Agar terjadi pemerataan pembangunan di daerah, kami meminta DAU dinaikan," kata John Pieris, Ketua Komite Anggaran (IV) DPD, saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Jumat (1/10).
Apalagi, DPD menilai belakangan banyak terjadi pemekaran daerah. Nah, dengan peningkatan DAU, DPD berharap, dana tersebut bisa digunakan membantu pembangunan untuk daerah-daerah baru.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mendukung permintaan tersebut. Namun, dia mengatakan permintaan itu harus dibahas lebih dulu. "Kami akan memperjuangkan agar DAU diperbesar," kata Tamsil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News