kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dorong transparansi, MUI raih sertifikat ISO 9001:2015


Selasa, 07 Desember 2021 / 20:54 WIB
Dorong transparansi, MUI raih sertifikat ISO 9001:2015
ILUSTRASI. Dorong transparansi, MUI raih sertifikat ISO 9001:2015.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali meraih sertifikat ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi dunia Wordwide Quality Assurance (WQA) UK Limited yang bermarkas di Inggris. 

Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan bentuk pengakuan dunia kepada MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar ISO (The International Organization for Standarization). MUI memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 sejak tahun 2018 dan setiap tahun diaudit oleh lembaga WQA dan pada 2021 berhasil mempertahankan prediket ISO tersebut untuk tiga tahun ke depan. 

Dewan Pimpinan MUI berkomitmen untuk terus menerapkan dan meningkatkan manajemen mutu dan memberikan jaminan mutu pelayanan berstandar internasional yang lebih baik dan lebih modern pada masa mendatang. MUI merupakan organisasi kemasyarakatan Islam pertama yang memperoleh standar ISO 9001:2015 pada 2018 lalu.

WQA melakukan audit dan review standar ISO di lingkungan MUI dan penerapannya pada seluruh Komisi, Badan, dan Lembaga di lingkungan Dewan Pimpinan MUI. Hasil audit eksternal tersebut menyatakan MUI memenuhi syarat memperoleh sertifikat ISO 9001:2015. 

Baca Juga: Rektor IPB Arif Satria terpilih jadi Ketua Umum ICMI gantikan Jimly Asshiddiqie

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas bilang bahwa dengan pemenuhan persyaratan ISO 9001:2015 sejak 2018 maka MUI merupakan organisasi berstandar internasional sehingga masuk kategori organisasi yang modern, profesional, kapabel, dan akuntabel.

Chief Executive Officer (CEO) WQA UK Limited, Daniel Raymond, mengapresiasi pencapaian MUI yang mampu mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015. “Terus terang kami juga sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada WQA sebagai lembaga sertifikasi ISO bagi MUI. Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk memberikan pelayanan kepada MUI,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Raymond menyebutkan, dengan adanya sertifikat ISO 9001:2015 diharapkan MUI menjadi organisasi yang modern, profesional, akuntabel, dan transparan. Dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kepuasan semua pihak yang berkepentingan. “Selanjutnya standardisasi ini diharapkan akan mendunia dalam hal pencapaian dan budaya yang baik,” ungkap Raymond.

Perolehan sertifikat ISO ini menjadi pendorong bagi Dewan Pimpinan MUI untuk terus menerapkan dan meningkatkan manajemen mutu ISO dan memberikan jaminan mutu pelayanan yang lebih baik dan lebih modern pada masa mendatang. Penerapan ISO di lingkungan DP MUI diharapkan akan meningkatkan kepercayaan umat, para pemangku kepentingan (stake holders) dan pemerintah, bahkan dunia internasional terhadap organisasi MUI.

Selain sertifikasi ISO yang diperoleh organisasi MUI pusat secara keseluruhan, salah satu lembaga MUI, yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperoleh sejumlah sertifikasi berstandar internasional.

Baca Juga: Jokowi apresiasi kontribusi Muhammadiyah dalam penanganan pandemi

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan MUI tersebut memperoleh Sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2018, Sertifikat Akreditasi Emirates Authority for Standardization and Metrology, negara Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2019, Sertifikat ISO17065:2017 untuk Laboratorium LPPOM MUI sejak 2016 dan merupakan laboratorium halal pertama yang terakreditasi di ruang lingkup farmasi dan seasoning.

LPPOM MUI juga memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 519 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 177 Tahun 2019. 

Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum, M.Si, mengungkapkan, dari sisi pengelolaan keuangan setiap tahun MUI melakukan audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara yang terkait dengan bantuan pemerintah, MUI juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  “Dari sisi keuangan, MUI juga menerapkan azas profesionalitas dan akuntabilitas, dengan diauditnya MUI oleh KAP dan BPK secara periodik,” papar Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum.

Sekretaris Jenderal MUI Amisyah Tambunan menjelaskan visi MUI adalah terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha Allah SWT menuju masyarakat utama yang berkualitas demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×