Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, diperlukan pengembangan teknologi keuangan atau fintech untuk mendorong perekonomian baik saat ini dan pasca pandemi.
Hal ini penting melihat situasi yang terjadi saat ini dimana pandemi Covid-19 mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Meski demikian, menurutnya aktivitas pemerintahan, pendidikan dan komunikasi sosial, khususnya bidang perekonomian masih dapat terus berjalan dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Karena itu, kita semua harus secara serius mendukung pengembangan fintech ini, bukan hanya untuk fintech itu sendiri. Juga bukan hanya untuk memperkuat layanan keuangan. Tetapi lebih dari itu, sebagai sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).
Ma'ruf menilai, pengembangan fintech di Indonesia sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari empat tahun terakhir, terdapat 500 penyelenggara fintech dalam berbagai bentuk dan layanan. Padahal, bila dibandingkan dengan tahun 2016, saat itu hanya terdapat sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar.
Tak hanya itu, dia juga menyebut terdapat banyak variasi dari sisi model bisnis dan solusi teknologi keuangan.
Baca Juga: Investasi modal ventura didominasi ke sektor fintech
Ma'ruf juga mengatakan, perkembangan tersebut juga harus dapat diaplikasikan pada fintech berbasis syariah. Karena dengan potensinya yang besar, fintech syariah dapat berpotensi mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar perekonomian nasional.
“Saya gembira karena hal ini telah direspons dengan baik oleh para pelaku fintech. Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik itu pembayaran, pinjaman maupun investasi yang berbasis syariah. Layanan ini selain juga mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infaq dan sedekah,” kata Ma'ruf.
Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan, perkembangan dan inovasi produk yang dilakukan pelaku fintech menjadi pendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.
"Melalui pemanfaatan fintech, akan mendorong semakin banyak masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.
Meski begitu, Ma'ruf pun mengingatkan bahwa perkembangan ini pun diikuti dengan konsekuensi yang harus diwaspadai. Karena layanan teknologi keuangan ini melibatkan dana masyarakat, serta memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, maka terdapat risiko yang harus dimitigasi. Dia pun mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas.
“Perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu pelaku fintech juga harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan. Aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan. Selain itu edukasi pemanfaatan layanan secara prudent (bijaksana) dan rasional kepada masyarakat juga harus dilakukan,” terang Ma'ruf.
Ma'ruf pun menekankan pentingnya peran regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk secara optimal memastikan penyelenggaraan layanan teknologi keuangan dengan baik, adaptif dan proaktif terhadap perkembangan teknologi, serta menyediakan regulasi yang memadai.
“Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya,” kata Ma'ruf.
Selanjutnya: Indonesia Fintech Summit bukukan transaksi Rp 4,6 triliun dalam dua minggu gelaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News