Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.
"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Baca Juga: Anggota DPR: Kasus Jiwasraya tanggung jawab OJK
Komisi VI DPR juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1). (Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dorong Pansus Jiwasrya, PKS Bantah Ingin Jatuhkan Pemerintah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News