kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.177   36,16   0,51%
  • KOMPAS100 1.104   8,89   0,81%
  • LQ45 875   9,22   1,06%
  • ISSI 220   0,53   0,24%
  • IDX30 447   4,78   1,08%
  • IDXHIDIV20 539   4,07   0,76%
  • IDX80 127   1,18   0,94%
  • IDXV30 134   0,38   0,29%
  • IDXQ30 149   1,18   0,80%

Dongkrak pertumbuhan ekonomi, LPI harus segera terbentuk


Rabu, 03 Februari 2021 / 09:10 WIB
Dongkrak pertumbuhan ekonomi, LPI harus segera terbentuk


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kalau tak ada onak dan duri, sovereign wealth fund (SWF) Indonesia bernama Indonesia Invesment Authority (INA) akan beroperasi sekitar akhir Februari atau atau Maret tahun 2021 ini. Lebih cepat dari rencana semula yang ditargetkan pemerintah bahwa  INA atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) beroperasi pada kuartal II 2021. 

Langkah cepat ini setelah parlemen  menyetujui dewan pengawas INA dari kalangan profesional pekan lalu. Yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Mereka bertiga akan bekerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir yang merupakan dewan pengawas dari pemerintah untuk mempersiapkan operasi INA, termasuk mengusulkan chief executive officer atau CEO INA.

“Dengan begitu, Dewan Pengawas juga bisa bekerja cepat untuk mengusulkan calon CEO INA yang kemudian akan segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat ini, ” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Business Talk, Kompas TV Kontan, Selasa (26/1)..

Di INA ini, pemerintah juga akan memberikan berbagai insentif pajak. Insentif akan dibagi menjadi dua, yakni pada masa investasi dan pada masa kepemilikan. Beberapa contoh insentif pajak pada masa investasi seperti misalnya ketentuan yang menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) yang dibayar dapat menjadi pengurang bagi penghasilan bruto pada tahun tersebut.

Selain itu, pada masa kepemilikan, LPI akan memperoleh pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atas transaksi bunga pinjaman dan PPh pasal 26 atas dividen yang diterima. Artinya, investor akan memperoleh pajak yang lebih kecil dari imbal hasil investasi di LPI.

Agar lebih populer di kalangan investor, LPI juga terlibat pada perhelatan program khusus seperti   Mandiri Investment Forum (MIF) 2021 yang digelar secara virtual pada 1-5 Februari 2021  Mandiri Investment Forum menciptakan sinergi antara investor, pelaku usaha dan para pemangku kepentingan, agar mampu menangkap peluang investasi yang dapat mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Program ini  akan diikuti lebih dari 10.000  investor dari dalam dan luar negeri. Termasuk di dalamnya sekitar 500 investor asing atau perusahaan asing, perwakilan kedutaan besar, dan nasabah Kantor Luar Negeri Bank Mandiri, yang mengelola aset hingga lebih dari US$ 4 triliun. “Forum ini sangat penting untuk menciptakan sinergi antara investor, pelaku usaha dan para pemangku kepentingan. Agar mampu menangkap peluang investasi yang dapat mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan, pekan lalu 

Jika Bank Mandiri yang merupakan salah satu bank mampu mengumpulkan investor sebanyak itu, diharapkan dengan event serupa, INA atau LPI akan lebih besar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×