kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dongkrak pertumbuhan ekonomi, BI dorong perbankan gencar salurkan kredit


Minggu, 24 Maret 2019 / 08:09 WIB
Dongkrak pertumbuhan ekonomi, BI dorong perbankan gencar salurkan kredit


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bulan Maret 2019 memutuskan kebijakan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri, terutama melalui permintaan domestik. Dalam hal ini, BI fokus pada sisi pembiayaan.

"Dibutuhkan pembiayaan di sisi domestik. Bagaimana kebijakan makroprudensial akomodatif? Kami gerakkan batas atas dan batas bawah rasio intermediasi makroprudensial (RIM)," jelas Direktur Departemen Kebijaka Makroprudensial BI Ita Rulina dalam acara pelatihan wartawan di Hotel JW Marriot Yogyakarta, Sabtu (23/3).

BI menaikkan rasio RIM dari 80%-92% menjadi 84%-94%, dan akan berlaku per 1 Juli 2019. Peningkatan RIM ini sebagai sinyal BI memberi kelonggaran bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Sehingga bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri.

Dengan memberikan kelonggaran ini, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit tahun ini bisa mencapai batas atas 10% hingga 12%. Sedangkan pertumbuhan kredit Januari 2019 tercatat 11,97% meningkat dibanding bulan sebelumnya 11,75%.

Ita menjelaskan kondisi likuiditas perbankan cukup memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuiditas per dana pihak ketiga (AL/DPK) yang sebesar 20,25% pada Januari 2019. Lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya, 19,31%.

Kendati demikian, perbankan masih seret memberikan kredit. Terlihat dari rasio kredit terhadap propduk domestik bruto (credit to GDP gap) Indonesia yang masih berada di bawah penyaluran kredit. Tahun lalu rasionya berada dikisaran 5%, padahal penyaluran kredit tumbuh 10%. "Kami  perlu mendorong bank salurkan kredit untuk pembiayaan," jelas Ita.

Sebelum kenaikan RIM, Ita menjelaskan, sebanyak 51 bank sudah melebihi RIM. Sehingga pelonggaram batas atas ini diharapkan bisa membuat perbankan lebih leluasa dalam menyalurkan kredit. Sementara yang ada di bawah RIM (80%) terdapat 21 bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×