kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DK OJK terpilih, apa impian pelaku industri?


Kamis, 08 Juni 2017 / 23:39 WIB
DK OJK terpilih, apa impian pelaku industri?


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah melalui uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) dan tujuh orang tepilih menjadi Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Para pelaku industri mempunyai penilaian tersendiri mengenai kualitas DK OJK yang diharapkan.

Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual mengatakan, pelaku industri perbankan akan menyukai komisioner yang bisa melayani industri perbakan melalui kemudahan regulasi dan mendorong kemajuan perbankan bersaing di dunia global.

Menurut David, industri yang berada di bawah pengawasan OJK semuanya dikenakan iuran wajib. Untuk itu, bukan hanya pengawasan yang harus diperbaiki, namun juga pelayanan untuk pelaku industri harus bisa menjadi prioritas DK OJK. "Untuk persaingan, pelaku industri membutuhkan OJK yang bisa melayani lebih baik," ujar David, Kamis (8/6).

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyebut, perbankan akan menyukai DK OJK yang bisa mempercepat pendalaman pasar dan bisa merealisasikan single digit rate cost of fund perbankan domestik.

"intermediasi perbankan perlu dimaksimalkan dan juga dapat mempercepat pendalaman pasar mengingat integrated di pasar keuangan sudah di depan mata," katanya.

Sementara, Iskara Yoga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bilang, untuk pasar modal, emiten akan menyukai DK OJK yang bisa meningkatkan jumlah emiten di Tanah Air. Selain itu, ia berharap, komisioner yang bisa menurunkan atau bahkan menghapuskan iuran yang dikenakan untuk emiten selama ini.

Lanjut Iskara, dibutuhkan DK OJK yang mempunyai jaringan (networking) yang baik dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×