kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJP gandeng Pemprov DKI bidik tax amnesty UMKM


Senin, 14 November 2016 / 21:04 WIB
DJP gandeng Pemprov DKI bidik tax amnesty UMKM


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode kedua program tax amnesty atau pengampunan pajak sangat gencar mensosialisasikan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM). Kali ini Ditjen Pajak kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mesosialisasikan hal tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan kerjasama dengan Pemprov DKI merupakan kerjasama berkelanjutan. Dan hari ini merupakan awal dari sosialisasi yang akan dilakukan kepada seluruh UKM yang ada di Ibu Kota.

"Setelah kick off ini, nantinya seluruh Kanwil dan KPP akan melakukan sosialisasi kepada seluruh UKM di Pemprov DKI," ungkap Hestu, Senin (14/11).

Hestu memaparkan, sosialisasi yang dilakukan tidak lagi berbentuk penjelasan umum, melainkan langsung pada teknis dari tax amnesty. Hal ini dikarenakan secara umum UKM yang ada di Jakarta sudah mengetahui gambaran besarnya. "Kita nantinya membuka kelas pajak," katanya.

Sementara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa jumlah UKM yang ikut amnesti pajak masih sedikit. Padahal berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM ada 59,7 juta UMKM dan yang sudah ikut baru 110.000 an wajib pajak. "Jumlahnya masih sedikit kita harus tingkatkan," ungkap Suryo.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono meminta kepada semua UKM yang ada di DKI Jakarta untuk turut andil dalam menyukseskan program pemerintah pusat. Sebab program ini nantinya akan berdampak kepada daerah juga.

"Kami menghimbau UKM yakinlah dengan hasil dari tax amnesty tentunya pemerintah daerah mendapatkan bagian untuk pembangunan dari program pemerintah pusat," ungkapnya.

Dia merincikan berdasarkan data Pemprov DKI, UKM yang terdaftar itu jumlahnya 128.000 usaha sedangkan untuk yang belum terdaftar jumlahnya dimungkinkan bisa lebih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×