kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ditjen PUPR merancang roadmap pembiayaan perumahan


Rabu, 16 Agustus 2017 / 08:17 WIB
Ditjen PUPR merancang roadmap pembiayaan perumahan


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merancang roadmap sistem pembiayaan perumahan untuk menghadapi sejumlah tantangan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti, menyatakan banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah khususnya dalam pembiayaan perumahan.

"Roadmap tersebut nantinya mengintegrasikan subsistem pembiayaan primer dan subsistem pembiayaan sekunder," papar Lana dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/8).

Dengan adanya roadmap tersebut, pemerintah dan seluruh stakeholders dapat merumuskan sejumlah langkah sinergis. Langkah sinergis tersebut diperlukan untuk pencapaian program dan mengukur tingkat pencapaian sistem pembiayaan sebagaimana diamanatkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025.

Lana menjelaskan, tantangan bidang pembiayaan perumahan saat ini berupa angka backlog yang masih tinggi, yaitu 7,6 juta unit berdasarkan kepenghunian. “Adapun target pemerintah untuk menurunkan angka backlog berdasarkan kepenghunian adalah sebesar lima juta unit," terangnya.

Untuk mencapai target penurunan backlog tersebut, Lana menyebut, pihak pemerintah terkendala oleh alokasi dana. Masih terdapat gap atau ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana pembiayaan perumahan, yakni sekitar Rp 680 triliun.

Di sisi lain, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mengatakan bahwa perwujudan sistem pembiayaan perumahan bukan hanya tugas Ditjen Pembiayaan Perumahan saja.

“Perlu keterlibatan dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan lembaga terkait lainnya. Bappenas akan selalu mendukung terciptanya sistem pembiayaan perumahan sebagaimana yang diinginkan dalam RPJPN 2025," ucap Virgi dalam keterangan pers, Selasa (15/8).

Namun, menurut Virgi, ada aspek yang harus diperhatikan, antara lain regulasi, sistem penjaminan, dan skema subsidi yang tidak tumpang tindih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×