kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Penanganan Fakir Miskin hilang, ini kata Staf Kemensesneg


Senin, 27 Desember 2021 / 17:32 WIB
Ditjen Penanganan Fakir Miskin hilang, ini kata Staf Kemensesneg
ILUSTRASI. Jokowi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) dari struktur Kementerian Sosial (Kemensos). Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2021 tentang Kemensos.

Perubahan struktur tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini untuk menjawab tantangan ke depan.

"Semuanya murni untuk menjawab berbagai kebutuhan baru," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (27/12).

Selama masa pandemi virus corona (Covid-19) kerja Kemensos dinilai berat. Termasuk untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Muncul Jabatan Wamensos, PKS: Contoh Buruk Pengelolaan Pemerintahan

Faldo juga menegaskan bahwa kebutuhan organisasi telah melalui evaluasi dan penilaian. Ia juga menegaskan tidak ada fungsi kementerian yang berkurang dari sebelumnya.

"Ada unit-unit yang fungsinya bisa dimasukkan ke dalam beberapa Ditjen lainnya," ungkap Faldo.

Selain Ditjen PFM, Perpres tersebut juga menghapus Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial. Jokowi juga menyiapkan jabatan wakil menteri pada struktur Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×