kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak optimistis realisasi penerimaan pajak capai 95% dari target akhir 2018


Jumat, 16 November 2018 / 12:07 WIB
Ditjen Pajak optimistis realisasi penerimaan pajak capai 95% dari target akhir 2018
ILUSTRASI. Warga Antri melaporkan wajib pajak di gedung Ditjen Pajak


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober mencapai Rp 1.016,52 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 71,39% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2018. Sementara, Direktorat Jenderal Pajak mematok penerimaan pajak setidaknya bisa mencapai 94,9% dari pagu APBN agar selisih kekurangan target (shortfall) bisa terjaga 5%.

"Kami optimistis penerimaan pajak sampai akhir 2018 masih sesuai outlook APBN, yaitu sebesar Rp 1.350 triliun atau 94.9% dari target Rp 1.424 triliun," kata Hestu Yoga, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak kepada Kontan.co.id, Jumat (16/11).

Ditjen Pajak meyakini, pertumbuhan penerimaan pajak di sisa dua bulan ini masih akan bertahan pada level yang dicapai hingga Oktober, yakni sekitar 17%. Hestu bilang, pola penerimaan pajak di akhir tahun biasanya akan loncat tinggi, melebihi rata-rata penerimaan pajak bulanan sebelumnya. "Penerimaan rata-rata bulanan sekitar 8,3%. Untuk dua bulan terakhir angkanya berkisar antara 20% sampai 24%," ungkap Hestu.

Hal tersebut menurutnya lantaran beberapa faktor, seperti peningkatan PPh Pasal 22 dan PPN karena konsumsi masyarakat dan realisasi belanja pemerintah yang meningkat pula di akhir tahun. Juga upaya-upaya extra-effort yang dilakukan Ditjen Pajak seperti pengawasan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pemeriksaan penagihan, dan dinamisasi pembayaran masa PPh Pasal 25.

Hestu menyampaikan, Ditjen Pajak juga optimistis dengan tren pertumbuhan pajak atas impor, terutama PPN dan PPh Impor yang cenderung meningkat untuk keperluan konsumsi di akhir tahun. "Banyak juga pembetulan SPT Tahunan dengan menambah pembayaran PPh Pasal 29 karena extra-effort pengawasan," kata dia.

Ditjen Pajak pun telah memetakan potensi penerimaan akhir tahun dari masing-masing kantor wilayahnya, terutama Kanwil yang kontribusi penerimaannya, menurut Hestu, signifikan secara nasional. "Dari situ kami melihat bahwa outlook penerimaan pajak sekitar 95% masih sangat realistis untuk dicapai," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×