Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp 1.739,84 triliun atau mencapai 95,7% dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan, dari realisasi tersebut belum ada satupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia yang sudah 100% mencapai target penerimaan pajaknya.
“Kalau kita balik ke target basis Perpres 75/2023 sebesar Rp1.818 triliun, sampai dengan hari ini belum tercapai,” tutur Suryo dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (15/12).
Meski begitu, Suryo menyampaikan, jika mengacu pada target penerimaan pajak dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun, sudah ada 19 KPP yang mencapai target 100%. Bahkan realisasi penerimaan pajak ini juga sudah mencapai target yakni 101,3% dari Rp 1.718 triliun dalam APBN 2023.
Baca Juga: Meski Tumbuh, Tren Penerimaan Mayoritas Jenis Pajak Melambat di Tahun Ini
Mayoritas penerimaan jenis pajak ini masih dominan tumbuh positif hingga 12 Desember 2023. Meski begitu, tren pertumbuhan penerimaan ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama tahun lalu.
Pertumbuhan realisasi penerimaan dari jenis pajak ini hanya mencapai 7,3% year on year (YoY) sementara pada 12 Desember 2022 pertumbuhannya cukup tinggi yakni 43,1%.
Adapun di sisa waktu 2 minggu menuju akhir tahun 2023 ini, Suryo beserta jajarannya akan terus berupaya untuk mengejar target penerimaan pajak yang sudah ditentukan.
“Kami masih terus bergerak paling tidak, memenuhi target yang diamanahkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News