kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak Kemkeu pelajari dugaan penggelapan pajak Adaro Energy (ADRO)


Jumat, 05 Juli 2019 / 18:03 WIB
Ditjen Pajak Kemkeu pelajari dugaan penggelapan pajak Adaro Energy (ADRO)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mempelajari mengenai dugaan penggelapan pajak PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

Dugaan tersebut bermula dari laporan Lembaga non-profit internasional Global Witness merilis laporan investigasi penggelapan pajak emiten anggota indeks Kompas100 itu. Global Witness mengendus, sejak tahun 2009 hingga tahun 2017, ADRO membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah kepada pemerintah Indonesia.

Emiten pertambangan itu disebut memindahkan sejumlah pendapatan serta labanya dari aktivitas penambangan batubara. “Modusnya dengan memindahkan pendapatan tambangnya ke jaringan perusahaan di luar negeri,” kata Stuart McWilliam, Campaign Leader Global Witness dalam keterangan resminya, Kamis (7/4). 

Yon bilang Ditjen Pajak Kemkeu akan mempelajari laporan tersebut. Namun ia bilang, untuk saat ini tidak bisa menyampaikan data atau informasi spesifik terkait wajib pajak tertentu. “Belum bisa memberikan komentar lebih mendalam soal ini, masih pelajari kasusnya,” kata Yon kepada Kontan.co.id, Jumat (5/7).

Melalui entitas anak perusahaannya di Singapura yaitu Coaltrade Services International, ADRO memindahkan sejumlah besar uangnya melalui suaka pajak. Temuan itu didapatkan Global Witness setelah menginvestigasi laporan keuangan Coaltrade.

Global Witness menemukan, nilai total komisi penjualan yang diterima Coaltrade untuk transaksi di setiap negara dengan tingkat pajak rendah seperti Singapura, telah meningkat. "Dari rata-rata tahunan US$ 4 juta sebelum 2009, meningkat menjadi US$ 55 juta dari tahun 2009 sampai 2017,” terang Stuart.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×