kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Bea Cukai Tetapkan Buku Tarif Kepabeanan Berlaku Mulai 1 April 2022


Rabu, 30 Maret 2022 / 19:51 WIB
Ditjen Bea Cukai Tetapkan Buku Tarif Kepabeanan Berlaku Mulai 1 April 2022
ILUSTRASI. Logo Bea cukai


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Dalam aspek trade facilitation, BTKI berfungsi sebagai dasar negosiasi dalam skema Free Trade Agreement (FTA), Rules of Origin dan pengumpulan data statistik. Lebih jauh, BTKI berfungsi untuk memudahkan monitoring komoditas larangan dan pembatasan, termasuk produk yang dianggap berbahaya baik bagi perdagangan maupun masyarakat yang merupakan perwujudan aspek community protection.

Dari aspek industrial assistance, BTKI berfungsi untuk memudahkan dalam pemberian asistensi industri, misalnya penentuan komoditas yang dibebaskan bea masuknya dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).

Setiap lima tahun sekali, secara berkala, BTKI selalu diperbaharui untuk menyesuaikan dengan perubahan pola perdagangan dan situasi dunia terkini. Berkaitan dengan pembaharuan tersebut, World Customs Organization (WCO) telah menerbitkan amendemen HS 2022 untuk struktur nomenklatur pengelompokan barang pada tingkat enam digit, yang diamanatkan untuk diberlakukan di seluruh dunia mulai 1 Januari 2022.

Baca Juga: Respons Airlangga Hartarto Terkait Tudingan Adanya Mafia Minyak Goreng

Harmonized system sendiri merupakan nomenklatur klasifikasi barang yang digunakan secara seragam di seluruh negara yang menjadi anggota World Customs Organization (WCO). Amendemen HS tersebut ditindaklanjuti dengan amendemen AHTN 2022 yang menggunakan struktur nomenklatur di tingkat 8 (delapan) digit dan diadopsi oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Selanjutnya AHTN digunakan sebagai dasar penyusunan BTKI 2022. Dalam menindaklanjuti perubahan HS/AHTN, Bea Cukai aktif dalam mengusulkan perubahan-perubahan yang berdampak positif bagi kepentingan nasional.

Dengan diimplementasikannya BTKI 2022, diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan internasional dengan mempermudah proses impor dan ekspor serta proses pertukaran data. Selain itu, perubahan BTKI 2022 ini dirancang untuk mengakomodasi kelancaran arus barang sebagai bagian dari penataan ekosistem logistik nasional.

“Terkait kebijakan fiskalnya, diharapkan pengenaan tarif yang telah disusun dapat tepat sasaran. Begitu juga dengan kebijakan non fiskal seperti lartas, untuk melindungi industri dalam negeri dan kepentingan nasional,” imbuh Nirwala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×