kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Diserang Balik Sofyan, Hiswana Bungkam


Kamis, 04 Desember 2008 / 16:10 WIB
Diserang Balik Sofyan, Hiswana Bungkam


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Serangan balik yang dilancarkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sofyan Djalil kepada Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) soal subsidi dari PT Pertamina (Persero) terbukti efektif.

Ketua Umum Hiswana Migas Mohammad Nur Adib mendadak bungkam ketika dikonfirmasi soal persetujuan Sofyan untuk diberikannya subsidi sebesar Rp 160 per liter oleh Pertamina.

"Saya sedang memimpin rapat, jangan di ganggu dulu," ujar Nur Adib singkat melalui sambungan telepon, Kamis (4/12). Bahkan pesan singkat yang dilayangkan KONTAN untuk mendapatkan tanggapan tidak digubrisnya.

Padahal sehari sebelumnya, secara tegas Direktur Utama PT Gasindo Citra Perwira itu menyalahkan Menteri Sofyan yang menolak memberikan subsidi kepada pengusaha SPBU sebagai kompensasi penurunan harga jual Premium sehingga tidak merugikan pengusaha. Akibatnya, pengusaha SPBU banyak yang memilih untuk tidak menebus premium pada tanggal 30 November karena menghindari menjual lebih rendah ketimbang harga beli.

Sebelumnya, Sofyan Djalil bilang bahwa ia sudah menyetujui subsidi diberikan Pertamina kepada pengusaha SPBU sebesar Rp 160 per liter. Namun, tidak ada pengusaha SPBU yang memanfaatkannya dengan menebus premium tanggal 30 November, sehari sebelum harga premium diturunkan. Makanya subsidi tidak dicairkan dan terjadi kekosongan premium di SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×