Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Abiprayadi Riyanto, terkait dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda.
Riyanto akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (22/1).
Riyanto sebenarnya juga telah pernah dipanggil KPK. Pemanggilannya yang terakhir adalah pada 19 Januari 2015 untuk kasus yang sama.
Selain memeriksa Riyanto, KPK juga memanggil Presiden Direktur Recapital Securitas Abu H Mochdie dan Kepala Cabang Bank Mandiri cabang Sabang Hakimah Mawardi. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News