kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Dirut Buka Suara Usai Danantara Wajibkan BUMN Perkapalan Belanja di PT PAL


Kamis, 05 Februari 2026 / 15:19 WIB
Dirut Buka Suara Usai Danantara Wajibkan BUMN Perkapalan Belanja di PT PAL
ILUSTRASI. PT PAL (Dok/PT PAL)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT PAL Indonesia menyambut positif langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkapalan untuk melakukan pemesanan kapal di dalam negeri. Langkah konsolidasi ini dinilai strategis untuk menghentikan aliran modal ke luar negeri.

Direktur Utama PT PAL, Kaharuddin Djenod mengungkapkan, selama beberapa tahun terakhir, ketiadaan kebijakan konsolidasi pemerintah membuat hampir seluruh pemesanan kapal lari ke pasar global. Minimnya kontrol terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi pemicu utama fenomena ini.

"Jadi selama ini, beberapa tahun terakhir ketika tidak ada kebijakan dari pemerintah untuk menkonsolidasikan semua kebutuhan perkapalan, maka yang terjadi adalah 99% itu pemesanan ke luar negeri. Karena TKDN itu masih belum kami jaga. TKDN itu masih banyak hal-hal yang sebenarnya tidak mencerminkan realitas, 30%, 40%, tapi itu sebagian yang masih belum sesuai dengan realitas," ujarnya saat ditemui di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga: Nasib Rakyat: Pusing Tak Tercatat, Kemiskinan Membaik di Grafik.

Kaharuddin mencatat, saat ini potensi ekonomi yang masuk ke industri dalam negeri tidak sampai 10% karena isu TKDN tersebut. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka potensi ekonomi dari sektor perkapalan akan terus mengalir keluar negeri dan tidak memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kaharuddin melihat kondisi saat ini, terdapat kebutuhan kapal yang luar biasa besar di berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga ketahanan teritorial. Hal inilah yang ingin dioptimalkan agar pesanan tersebut ditarik sepenuhnya ke industri domestik.

"Nah inilah yang akan kami optimalkan bagaimana agar potensi ini tidak kembali lagi sebagian besar lari keluar. Jadi kami tarik ke dalam negeri, kami bangun dengan itu, kami bangun industri-industri pendukung. Karena dengan industri pendukung, sumbangan kami kepada pertumbuhan ekonomi akan terbentuk signifikan," imbuhnya.

Ia menegaskan, pengelolaan dan kontrol terhadap pemesanan kapal BUMN di PT PAL akan menjadi mesin penggerak industri pendukung lainnya. Target akhirnya bukan sekadar kemandirian industri, melainkan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kami jaga semua ini, kami kelola, kami kontrol untuk meningkatkan industri dalam negeri dan sekaligus untuk menaikkan kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Danantara Wajibkan Sinergi Antar BUMN, Pengamat: Ini Bertentangan dengan UU

Sebelumnya, Danantara resmi menunjuk PT PAL Indonesia sebagai anchor atau jangkar utama bagi industri perkapalan nasional, sekaligus mewajibkan perusahaan pelat merah lainnya untuk memproduksi kebutuhan armadanya di galangan kapal tersebut.

Kebijakan ini secara spesifik menyasar sejumlah BUMN yang memiliki kebutuhan armada kapal tinggi, seperti Pertamina International Shipping (PIS), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), hingga PT ASDP Indonesia Ferry.

Selanjutnya: Minna Padi Investama (PADI) Keluar FCA Saat Ada Kasus Hukum, Saham Ambles Hampir 15%

Menarik Dibaca: Tanda WhatsApp Diblokir Pengguna Lain: Jangan Kaget Jika Panggilan Anda Gagal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×