Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Begitu informasi yang diterima oleh Kontan.co.id. Dalam informasi tersebut juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Namun, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab selama ini pengelolaan kas negara dilakukan secara terpusat melalui mekanisme treasury single account (TSA).
"Info tersebut tidak benar, kondisi kas negara aman," ujar Marwanto saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/6).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama juga menegaskan apabila ada pembayaran restitusi yang belum cair, itu hanya masalah prosedur saja.
Dia menambahkan penerimaan pajak dalam beberapa hari terakhir sudah banyak yang masuk, terutama dari Pajak penghasilan (PPh) pemotongan dan pemungutan (potput) yang tertunda setelah periode libur lebaran.
"Jadi saat ini pencairan restitusi berjalan normal, sudah banyak yang dicairkan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News