kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Direvisi, anggaran rapat presiden hanya Rp 20 M


Selasa, 17 April 2012 / 18:57 WIB
Direvisi, anggaran rapat presiden hanya Rp 20 M
ILUSTRASI. Jarak pandang terbatas?saat hujan deras melanda kawasan Karet Tengsin,?Jakarta, Senin (19/10/2020). Cuaca besok di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Kabinet Djatmiko mengungkapkan, anggaran untuk sidang kabinet di tahun 2012 tidak mencapai Rp 30,1 miliar. Total anggaran untuk rapat Presiden senilai Rp 20 miliar.

”Awalnya segitu anggaran ada di Setneg (Kementerian Sekertariat Negara). Setelah kita review, revisi anggarannya menjadi sekitar Rp 20 miliar,” ujarnya Selasa (17/4).

Anggaran sebanyak itu dipergunakan untuk bermacam kebutuhan menyangkut persidangan. Diantaranya anggaran untuk kedeputian persidangan, operasional kedeputian, juga tugas yang berkaitan dengan kedeputian persidangan yaitu menyiapkan bahan rapat sampai memantau jalannya rapat.

Sementara untuk bahan rapat, sudah disiapkan oleh masing-masing Kementerian yang melakukan pemaparan di hadapan Presiden dan Wakil Presiden. Satu kali sidang Kabinet Paripurna anggarannya Rp 20 juta. "Anggaran yang besar untuk retreat, tidak lebih dari Rp 1 miliar dan dalam setahun bisa dua atau tiga kali,” uari Djatmiko.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk transparansi anggaran (FITRA) melansir siaran pers melalui surat elektronik kepada media Indonesia yang menyebutkan alolasi anggaran tahun 2012 untuk bermacam-macam rapat yang dihadirin oleh Presiden dan/ atau wakil Presiden sebesar Rp 30.182.898.000.

Alokasi sebesar Rp 30,1 miliar berasal dari program "dokumen (risalah dan transkrip) hasil pelaksanaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadirin Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 713 juta. Lalu, program laporan pelaksanaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadirin Presiden dan/atau wakil presiden sebesar Rp 29,4 miliar.

Kemudian, alokasi anggaran sebesar Rp 29,4 miliar untuk bermacam-macam kegiatan, seperti penyelenggaraan sidang kabinet paripurna (44 kegiatan) sebesar Rp 3,3 miliar. Lalu, penyelenggaraan sidang kabinet terbatas (30 kegiatan) senilai Rp 1,1 miliar. Penyelenggaraan rapat terbatas (65 kegiatan) dengan anggaran Rp 3,1 miliar.

Penyelenggaraan rapat kerja pemerintah (3 kegiatan) sebesar Rp 5,3 miliar. Kemudian, penyelenggaraan Retreat (2 kegiatan) sebesar Rp 14,3 miliar, penyelenggaraan Presidential Lecture (3 kali) sebesar Rp 558 juta, dan Penyelenggaraan rapat/pertemuan (10 kali) sebesar Rp 1,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×