Reporter: Nina Dwiantika, Dea Chadiza Syafina, Amal Ihsan Hadian | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ada perkembangan baru dari kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Polisi menemukan, RH, Direktur PT Sarwahita Global Management (SGM), ternyata juga adalah karyawan Citibank bidang pembinaan karyawan.
RH menjadi sorotan karena menjadi satu dari dua orang petinggi SGM yang memiliki hak menarik dana di rekening joint account atas nama Sarwahita yang ada di Bank Mega. Selain RH, hanya Malinda Dee yang memiliki hak menarik dana di rekening tersebut. Malinda sendiri tercatat sebagai Komisaris SGM.
Padahal, polisi menemukan ada aliran dana Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabah Citibank yang menjadi korban, ke rekening tersebut. Dana di rekening Sarwahita itu sekarang hanya menyisakan saldo Rp 2,5 juta.
Pemeriksaan sementara polisi menemukan, Malinda menggunakan rekening itu untuk saluran pelimpahan dana nasabah, tanpa setahu dan seizin RH, yang juga memiliki hak atas rekening. "RH tidak tahu apa-apa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.
Karena itu, status RH tetap sebagai saksi dalam kasus ini. Tapi, kata Anton, bukan tidak mungkin RH juga ikut menjadi tersangka, jika proses penyelidikan menemukan adanya indikasi penyimpangan, aliran rekening serta bukti lain yang bisa mengaitkan RH dalam perkara ini.
Anton mengakui, meski sudah memeriksa 25 orang saksi, polisi hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Malinda dan D, seorang teller Citibank. D sampai saat ini belum ditahan.
Dari 25 saksi yang diperiksa, 18 saksi adalah petinggi dan karyawan Citibank. Sisanya adalah nasabah dan petinggi Sarwahita Global.
Sementara itu, Ditta Amahorseya, Country Corporate Affairs Citibank Indonesia, mengakui RH memang benar karyawan Citibank. Saat ini yang bersangkutan menjabat Kepala Citigold di kantor cabang Landmark, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News