Sumber: Warta Kota | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Harga tanah di kawasan Pantura Tangerang, mulai dari Dadap Kosambi hingga Mauk, sudah melonjak drastis melampaui Nilai Jual Objek Pajak kawasan tersebut.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, Sudaryanto saat ditemui baru-baru ini membenarkan hal tersebut. "Betul. Sejak ada pengumuman mau reklamasi, harga tanahnya memang jadi naik gila-gilaan. Naiknya bisa 10 kali lipat," kata Sudaryanto.
Menurut Sudaryanto, kawasan tersebut hingga kini masih bernilai Rp 20.000 sampai Rp 30.000 per meter persegi jika mengacu kepada NJOP. "Tetapi, sejak adanya perubahan Rencana Detail Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang soal reklamasi, harganya naik tinggi sekali. Sekarang per meternya bisa sampai Rp 300.000 lebih," katanya.
Rencana reklamasi pun membuat sejumlah pemilik lahan yang tanahnya sudah terendam air laut akibat intrusi air laut dan abrasi memasang patok-patok sebagai tanda bahwa tanah itu milik mereka.
"Karena bilamana nanti reklamasi jadi dilakukan dan bagian tanah yang terendam itu jadi pulau, pemilik lahannya bisa mengklaim kembali dengan harga yang tinggi," ujar Sudaryanto.
Menurutnya selama tanah tersebut masih terendam air laut, maka warga tidak bisa mengklaim. "Bentuknya harus daratan, baru bisa diklaim. Makanya dipasang patok-patok supaya jelas batas lahannya jika nanti kering setelah reklamasi," ujar Sudaryanto. (Banu Adikara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News