kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Diperiksa terkait kasus Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo datangi KPK


Jumat, 25 Januari 2019 / 10:48 WIB
Diperiksa terkait kasus Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo datangi KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Jumat (25/). Ia tampak datang dengan didampingi Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar. 

Tjahjo rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 
"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus Bupati Bekasi dan saya sebagai Mendagri apalagi menyangkut kepada daerah, saya siap hadir memberikan kesaksian, apa yang saya ketahui, apa yang saya ikuti. Itu aja," kata Tjahjo sebelum memasuki lobi gedung Merah Putih KPK. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Tjahjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. 

"Hari ini Tjahjo Kumolo, Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin) Bupati Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. 

Tjahjo disebut di persidangan 

Sebelumnya, Febri pernah mengatakan, KPK akan mencermati keterangan Neneng soal Tjahjo dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta itu. 

Dalam persidangan pada hari Senin (14/1), di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar. 

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta. 

"Tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut dan juga melihat fakta yang terkait lain di tahap penyidikan yang sekarang juga sedang berjalan karena sebelumnya kami kan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda," kata Febri. 

Beberapa waktu lalu, Tjahjo pernah mengklarifikasi keterangan Neneng tersebut. 

"Terkait Bu Neneng, saya telepon juga, sedang dalam rapat terbuka di Kemdagri yang membahas soal Meikarta sehingga di situ sudah disimpulkan, ditegaskan bahwa yang berwenang memberi izin itu adalah Bupati atas laporan Dirjen Otda," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (15/1). 

Saat berbicara via telepon Dirjen Otda Soni Sumarsono, kata Tjahjo, ia meminta Neneng agar menyelesaikan polemik perizinan proyek Meikarta sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Saya telepon Bupati harus selesai clear sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya dibantu segera proses izinnya dan dia kan sudah menjelaskan di pengadilan dia jawab siap sesuai dengan peraturan, kan," papar Tjahjo. 

Menurut Tjahjo, pada waktu itu ia menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar polemik perbedaan kewenangan menghambat investasi proyek tersebut diselesaikan. 

"Dibantu supaya cepat selesai, ini investasi yang besar di daerah terhambat karena masing-masing tumpang tindih, izinnya, maka Kemdagri berinisiatif mengundang gubernur dan pemerintah kabupaten atas saran RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPR," kata Tjahjo. 

"Jangan sampai investasi itu terhambat karena itu investasi di daerah harus didorong. Tetapi sesuai aturan. Soal kemudian dalam proses ada kasus oleh KPK ya itu bukan kewenangan saya," lanjut dia. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Diperiksa Terkait Kasus Meikarta, Mendagri Tjahjo Kumolo Tiba di KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×