kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kasus Meikarta, KPK identifikasi 20 anggota DPRD Bekasi dibayari piknik ke Thailand


Selasa, 22 Januari 2019 / 23:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK identifikasi 20 anggota DPRD Bekasi dibayari piknik ke Thailand


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran ke Thailand. 

Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1). 

Menurut Febri, selain anggota DPRD, sejumlah staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi diduga juga ikut plesiran ke Thailand. 

Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut. 

Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018. Mereka diduga mendapat paket wisata 3 hari 2 malam. Selain itu, mereka juga berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di Thailand. 

"Spesifiknya belum bisa saya sampaikan tapi proses jalan-jalan itu selain terkait proses izin proyek Meikarta, tentu menggunakan jasa pihak travel agent untuk perjalanan," papar Febri. 

Febri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK ada yang bersikap kooperatif. 

"Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar ada ancaman pidana sendiri," kata dia. 

Febri enggan berkomentar lebih jauh terkait proses lebih lanjut atas temuan tersebut. Sebab, KPK akan mencermati terlebih dulu temuan tersebut. 

"Bahwa nanti ada perkembangan informasi, perkembangan data, atau pelaku-pelaku lain itu nanti akan ditentukan berdasarkan misalnya kalau pengembangan di persidangan itu berdasarkan analisis jaksa, dan rekomendasinya pada pimpinan itu dicermati lebih lanjut," kata Febri. 

Sebelumnya, Febri menyebutkan, KPK terus mendalami dugaan pembiayaan wisata luar negeri tersebut. KPK juga sudah memiliki bukti-bukti yang memperkuat dugaan tersebut. 

"Jadi itu yang akan ditelusuri lebih lanjut tapi bukan hanya anggota DPRD tapi juga keluarga dibawa ke sana. Kami tentu juga mendalami apa saja yang dilakukan selama di Thailand tersebut misalnya," kata Febri. 

KPK juga menelusuri dugaan keterkaitan pembiayaan wisata tersebut dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi. 

Sebab, KPK menemukan indikasi perizinan proyek Meikarta sudah bermasalah sejak awal. 

Salah satu indikasinya, lokasi peruntukan proyek saat ini yang tidak memungkinkan untuk membangun seluruh proyek seluas 500 hektar tersebut. 

Febri mengatakan, apabila situasi itu dipaksakan, akan melanggar aturan tata ruang. 

Oleh karena itu, situasi tersebut mendorong adanya dugaan pihak-pihak tertentu berupaya melakukan pendekatan dan mendorong perubahan aturan tata ruang tersebut. 

"Kami dalami bagaimana proses pembahasan rencana detil tata ruang, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," kata Febri. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kasus Meikarta, KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD Dibiayai Plesiran ke Thailand"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×