kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto: Saya akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya


Senin, 13 Januari 2025 / 10:57 WIB
Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto Kristiyanto: Saya akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Salampessy (kiri) dan Kuasa Hukum Maqdir Ismail (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1/2025). 

Pantauan Kompas.com, Hasto tiba pukul 09.32 WIB menggunakan bus pariwisata berwarna merah. 

Dia terlihat mengenakan jas hitam sambil membawa dokumen berwarna merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Tiba di KPK  

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto singkat. 

Sebagaimana diberitakan, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. 

Baca Juga: Sekjen PDI-P Hasto Tegaskan akan Ikuti Seluruh Proses Hukum di KPK

Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui PAW. 

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Tiba di KPK, Hasto: Saya Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya"

Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/13/09493601/tiba-di-kpk-hasto-saya-akan-beri-keterangan-sebaik-baiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×