kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dilantik, Sigit fokus pada kesejahteraan SDM Pajak


Jumat, 06 Februari 2015 / 19:58 WIB
Dilantik, Sigit fokus pada kesejahteraan SDM Pajak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sigit Priadi Pramudito resmi menduduki jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sigit mengaku telah menyiapkan langkah untuk memulai kepemimpinannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pasca dilantik oleh Menteri Keuangan, Sigit mengaku akan melakukan konsolidasi internal baik terkait data maupun sumber daya manusia (SDM) di DJP. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah WP Besar tersebut juga menilai, pegawai pajak perlu diberikan 'vitamin' baru guna meningkatkan motivasi kerja. Pasalnya, sejak tahun 2007 penghasilan pegawai pajak tak mengalami peningkatan.

Maklum, target pajak tahun ini yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) cukup besar, yakni mencapai Rp 1.295,54 triliun. Namun menurutnya, target tersebut realistis.

"Ya itu hitungan kita. Hitungan kita memang teoritis memang bisa kurang bisa lebih, kan teoritis," kata Sigit, Jumat (6/2).

Sigit pun optimistis DJP di bawah kepemimpinannya dapat mencapai target tersebut meski enam tahun berturut-turut penerimaan pajak terus mencatatkan shortfall.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menaikkan. Gaji pegawai di lingkungan DJP, seperti gaji Dirjen Pajak yang akan mencapai Rp 100 juta lebih tinggi dari gaji menteri. Bambang juga mengatakan bahwa gaji pegawai pajak di level Account Representative (AR) juga akan dinaikkan.

Menurut Bambang, penghasilan pegawai pajak saat ini tak sebanding dengan tanggung jawab yang besar. Akibatnya, banyak pegawai pajak yang mengundurkan diri dan beralih pekerjaan di tempat lain.

Selain itu kata Bambang, DJP nantinya akan mengalami transformasi organisasi. Namun kewenangannya masih di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×