Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Athiyah Laila, istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/4). Athiyah selaku mantan komisaris PT Dutasari Citralaras akan dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
Athiyah tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB didampingi suaminya, Anas Urbaningrum. "Permintaan keterangan klarifikasi saja karena undangannya untuk PT Dutasari Citralaras tahun 2008 untuk kasus Hambalang 2010," kata Athiyah.
Ia dan Anas tiba dengan Toyota Innova Hitam B 1716 SDC. Sedianya Athiyyah diperiksa pada Jumat (20/4) lalu. Namun, karena orang tuanya sakit, ia batal diperiksa sehingga KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya hari ini.
PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun tersebut. Perusahaan itu juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, yang diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.
KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini. Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus ini.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu dibantah Anas.
Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalang. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek.
Hingga saat ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa. Mereka di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News