kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dibuka sampai 28 Juni 2021, begini cara ajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta


Rabu, 26 Mei 2021 / 05:44 WIB
Dibuka sampai 28 Juni 2021, begini cara ajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta
ILUSTRASI. Masih terbuka kesempatan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. BNI 

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

- Buka laman https://banpresbpum.id 

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

- Klik "Cari" 

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). 

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. 
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka sampai 28 Juni, Ini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: Perhatian! Ini bansos yang tak cair mulai Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×