kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dibahas simultan, DPR pastikan RUU Minerba dan omnibus law tidak tumpang tindih


Kamis, 13 Februari 2020 / 17:27 WIB
Dibahas simultan, DPR pastikan RUU Minerba dan omnibus law tidak tumpang tindih
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR tentang RUU Minerba serta pengesahan Tim Panitia Kerja (Panja) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Sementara itu, Sugeng mengatakan bahwa panitia atau kelembagaan yang akan membahas omnibus law cipta kerja belum ditentukan. Menurutnya, omnibus law bisa dibahas di level Badan Legislasi (Baleg) atau dalam bentuk Pantian Khusus (Pansus) yang keduanya terdiri dari lintas Komisi di DPR RI.

"Apakah akan dibahas di level Baleg atau Pansus, itu akan dirumuskan, karena baru kemarin (rancangan omnibus law) diserahkan secara resmi. Tapi kan nanti yang bahas tetap dari kita-kita juga (melibatkan unsur Komisi VII)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa hierarki omnibus law lebih tinggi dibanding UU Minerba. Sehingga, substansi atau pasal yang sudah dibahas di omnibus law tidak akan dibahas ulang dalam revisi UU Minerba.

"Pasal-pasal yang sudah tercantum di omnibus law tentu tidak diatur di UU yang lain, Tapi kan tidak semua pasal tercantum di omnibus," sebutnya.

Baca Juga: BUMN terancam tak menjadi prioritas pengusahaan lahan eks PKP2B

Dengan pembahasan yang simultan, sambung Sugeng, pihaknya tidak perlu terlebih dulu menunggu pengesahan omnibus law. Sugeng menargetkan, pembahasan revisi UU Minerba ini bisa rampung paling lambat pada bulan Agustus 2020 mendatang. "Insha Allah Agustus, mungkin lebih cepat," ungkap Sugeng.

Senada, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga berharap agar revisi UU Minerba bisa segera tuntas. Arifin menargetkan pembahasan akan berjalan paling lama dalam enam bulan ke depan. "Kita harapkan secepat mungkin. Kalau bisa ya setengah tahun maksimum, atau tiga bulan lebih bagus lagi," kata Arifin.

Sayangnya, Arifin Tasrif maupun Sugeng Suparwoto enggan mengomentari soal substansi yang ada dalam rancangan omnibus law cipta kerja. "Nanti, kita belum lihat secara materilnya," tandas Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×