Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam mengambil keputusan.
Reformasi birokrasi dibutuhkan untuk mempercepat proses pelayanan publik. "Dalam konteks inilah urgensi transformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus dan perlu dipercepat," ujar Tjahjo dalam Launching Core Values & Employer Branding ASN, Selasa (27/7).
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Kemenpan RB dengan seluruh pimpinan kementerian, lembaga, instansi dan pemerintah daerah sampai pemerintah desa didukung oleh TNI Polri, mengajak seluruh ASN bersama semua pihak menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan dan tugas sehari-hari.
ASN di seluruh tingkatan harus ikut bersama-sama TNI Polri BIN dan elemen masyarakat lainnya untuk memelopori, menggerakkan, mengorganisir lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Jokowi minta ASN tidak bergaya seperti pejabat zaman kolonial
Terutama dalam mengikuti setiap perintah dan anjuran pemerintah pusat maupun pimpinan kepala daerah demi percepatan menghentikan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia dan di seluruh dunia.
Lebih lanjut Tjahjo berkomitmen untuk melakukan akselerasi transformasi dan siap menjadikan Kemenpan RB sebagai salah satu epicentrum reformasi birokrasi di Indonesia.
Tjahjo menuturkan, birokrasi pada dasarnya dimulai dari merubah pola pikir aparatur yang harus lebih lincah dan inovatif. Birokrasi sebagai sumber motor utama dalam pembangunan digerakkan oleh SDM Aparatur karena itu peran menjadi sangat signifikan bagi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
"Saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya birokrasi yang dinamis. Yaitu tata kelola pemerintah yang bersih efektif efisien dan cepat mengambil keputusan," tutur Tjahjo.
Selanjutnya: Muncul aturan sistem kerja ASN di masa PPKM level 3 dan 4, seperti apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News