kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Di Kampus UI, Anies Sampaikan Kritik Soal Skema Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol


Selasa, 29 Agustus 2023 / 18:37 WIB
Di Kampus UI, Anies Sampaikan Kritik Soal Skema Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol
ILUSTRASI. Bakal calon presiden Anies Baswedan menyampaikan pendapatnya dalam acara Anies Baswedan Bicara Kebudayaan: Tentang Kini dan Nanti di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (24/8/2023). Acara yang diselenggarakan oleh Jogja Disability Arts dan Yayasan Urun Daya Kota itu menyajikan diskusi dua arah antara Anies Baswedan dan komunitas dari ragam latar belakang mengenai seni dan kebudayaan di Indonesia berikut perkembangannya ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP), Anies Baswedan kembali mengkritik skema pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol yang dinilainya belum memberikan keadilan untuk masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak.

Dia mengatakan, pembangunan jalan tol seharusnya menggunakan skema bagi hasil dengan pemilik lahan, bukan melalui pembebasan lahan yang tak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pemilik lahan.  

"Jadi saya beri contoh, misalnya kita bangun jalan tol, saya pernah sampaikan, kita bangun jalan tol, ratusan kilometer itu kita melakukan pembebasan lahan, lebarnya mungkin 80 meter sepanjang itu," kata Anies dalam Kuliah Kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: BEM UI Kirim Undangan ke Anies, Ganjar, dan Prabowo untuk Adu Gagasan Bacapres

"Nah, ketika lahan itu dibebaskan, kepemilikan lahan itu pindah kepada investor, rakyat di sana melepaskan dan menerima uang, habis itu selesai, bisnis selesai," ujar dia.

Padahal, menurut Anies, kebijakan harusnya memikirkan efek jangka panjang ekonomi yang diterima oleh masyarakat dan memberikan kesetaraan.

Oleh karena itu, menurut Anies, pembangunan jalan tol seharusnya dilakukan dengan cara pernyertaan modal dalam bentuk lahan kepada masyarakat yang terdampak.

Dengan cara itu, masyarakat akan terus mendapat manfaat ekonomi selama jalan tol tersebut digunakan.

"Jika (pembebasan lahan) dianggap sebagai penyertaan modal dalam bentuk tanah sesuai dengan ukurannya, maka sampai kapan pun ada tol itu ada, rakyat pemilik tanah itu dia bisa ikut mendapatkan keuntungan atas tol yang dibangun di atas tanah dia. Itu yang saya maksud, jadi keadilan di situ," ucap Anies.

Akses pengelolaan lahan seperti pembangunan rest area dan fasilitas lainnya juga dinilai harus memikirkan penyertaan masyarakat.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Simpatisan Anies Baswedan Paling Militan

Sebab, menurut Anies, ketimpangan yang terjadi saat ini karena investor mengambil alih di awal dan manfaat ekonomi tak banyak diterima masyarakat sekitar pembangunan.

"(Pembangunan) rest area (misalnya), itu tanah milik sekeluarga dijual, yang beli siapa? Orang di Jakarta, lalu tempat itu jadi tempat isitrahat ratusan mobil tiap minggu, dan yang jual itu kalau dia lihat dia menyesal kenapa tanah itu saya jual," tutur Anies.

"Bayangkan kalau tanah itu milik koperasi desa, sampai kapan pun rest area itu ada, masyarakat di sana akan dapat manfaatnya. Jadi bukan (pembangunan) tolnya yang diubah, tapi cara mendistribusikan manfaat dari tol itu yang diubah," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Kritik Skema Pembebasan Lahan dalam Pembangunan Jalan Tol"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×