kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Densus 88 tetapkan 3 tokoh agama tersangka terorisme, salah satunya anggota MUI Pusat


Selasa, 16 November 2021 / 22:58 WIB
Densus 88 tetapkan 3 tokoh agama tersangka terorisme, salah satunya anggota MUI Pusat
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Karena itu, ia meminta Polri agar menjelaskan secara detail terkait penangkapan ketiga tokoh tersebut.

Lantaran, menurutnya, jika Polri tak memberikan penjelasan, hal ini akan mencoreng nama baik pemerintahan Jokowi karena akan dianggap telah melakukan kriminalisasi pada ulama.

"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi."

Baca Juga: Densus 88 amankan 53 tersangka teroris sejak 12 hingga 17 Agustus lalu

"Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," terangnya.

Lebih lanjut, Anwar merasa yakin Jokowi tak terlibat dengan penangkapan ketiga ulama yang dikenalnya.

Oleh karenanya, ia meminta pada pihak yang terlibat agar menjaga nama baik Jokowi dalam kasus ini. "Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini?"

"Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai Presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Farid Okbah, Zain An-Najah, & Anung Al-Hamad Berperan Penting di JI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×