kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

DEN dan Kemenko Perekonomian Bentuk Timsus, Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi


Rabu, 12 Maret 2025 / 16:12 WIB
DEN dan Kemenko Perekonomian Bentuk Timsus, Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat pertemuan dengan Kemenko Perekonomian di Jakarta.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepakat untuk membentuk tim kajian khusus guna mengevaluasi regulasi yang berpotensi menghambat investasi ke Indonesia.

Rencana ini hasil pertemuan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, pagi ini Rabu (12/3) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, guna memperkuat sinergi kebijakan ekonomi nasional.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, menarik bagi investor domestik maupun internasional,” tutur Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3).

Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Sebut Negara Lain Juga Lakukan Penghematan Anggaran

Didampingi Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, serta Anggota DEN Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto dan Firman Hidayat, DEN dan Kemenko Perekonomian sepakat bahwa pertemuan ini merupakan awal dari kerja bersama yang lebih terintegrasi.

Luhut menambahkan, pihaknya optimistis koordinasi yang solid antara DEN, Kemenko Perekonomian, dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, dapat mampu menghadirkan kebijakan yang lebih efektif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta utamanya memberi manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Adapun pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang lebih erat antara DEN dan Kemenko Perekonomian untuk memastikan arah kebijakan ekonomi berjalan seiring, terkoordinasi, dan terintegrasi dengan baik.

Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional: Coretax Berlaku,Wajib Pajak Tak Bisa Sembunyikan Harta

“Tugas kami bukan hanya memberi rekomendasi kebijakan, tetapi juga mendukung dan memastikan bahwa setiap strategi yang diusulkan memiliki dampak nyata bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor yang terintegrasi menjadi kuncinya,” pungkas Luhut.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, diharapkan langkah-langkah konkret yang diambil dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi nasional serta mendorong kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×