Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menilai kebijakan pajak di Indonesia selama ini masih salah arah.
Menurutnya, fokus kebijakan pajak Indonesia seharusnya bukan sekadar mengejar penerimaan negara, melainkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Mari menekankan bahwa apabila kebijakan pajak hanya difokuskan kepada kepatuhan, maka yang terjadi hanyalah berburu pajak di kebun binatang atau intensifikasi.
"Anda pasti tahu ini, bahwa target pejabat pajak seharusnya bukan pendapatan, melainkan kepatuhan. Fakta bahwa targetnya adalah pendapatan berarti berburu di kebun binatang. Anda melakukan intensifikasi," ujar Mari dalam acara 42nd Indonesia Update Conference, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Prabowo Mau Bangun Giant Sea Wall, Dewan Ekonomi Nasional Wanti-Wanti Hal Ini
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat rasio pajak Indonesia stagnan di kisaran 10% Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertama, efisiensi administrasi pajak yang masih rendah. Kedua, besarnya sektor informal yang tidak tercatat. Ketiga, banyaknya pengecualian dan ambang batas pajak yang terlalu tinggi, terutama untuk UMKM.
Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Klaim Program MBG Akan Buka 1,9 Juta Lapangan Kerja
Sebagai contoh, ia menyoroti ketentuan bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun yang hanya dikenakan tarif pajak 0,5%.
Ambang batas ini, kata Mari, jauh lebih besar dibandingkan negara lain, yakni empat hingga lima kali lipat lebih tinggi.
Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Dorong Revisi Batas Garis Kemiskinan Indonesia
Selanjutnya: Uang Pemerintah yang Disimpan di BI Kian Menipis, Masih Aman?
Menarik Dibaca: Ini 10 Provinsi dengan UMR Terendah di Indonesia & Strategi Pintar Mengatur Gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News