kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Demokrat tak takut voting APBNP


Selasa, 11 Juni 2013 / 15:30 WIB
Demokrat tak takut voting APBNP
ILUSTRASI. Ketahui Berapa Suhu Normal Badan Kucing dan Cara Mengukurnya


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Wacana pengambilan keputusan dana kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 dengan cara voting yang makin mengemuka, rupanya tak merisaukan Partai Demokrat.

Partai pendukung pemerintah itu tetap meyakini dana kompensasi kenaikan harga BBM yang dianggarkan dalam APBNP 2013 pasti akan mendapat persetujuan DPR. "Dapatlah 6 (mendukung) sama 3 (menolak)," kata Achsanul Qosasi, Selasa (11/6). 

Anggota komisi keuangan itu menyakini voting juga merupakan mekanisme pengambilan keputusan yang resmi di DPR. Sementara ketika ditanya masih ada sejumlah fraksi yang menolak kenaikan BBM, Achsanul mengatakan partainya masih akan berusaha untuk melobi.  "Lobi itu untuk meyakinkan mereka. Itu tidak hanya dalam paripurna tetapi juga sekarang sudah kita sampaikan,” urainya. 

Menurutnya, yang terjadi saat ini hanya perbedaan cara pandang saja. Achasanul menguraikan, kubu yang menolak lebih mengutamakan optimalisasi penerimaan sebelum menaikkan harga BBM, sedangkan pemerintah lebih mempertimbangkan persoalan penyehatan fiskal. 

Sebelumnya Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit sudah memperkirakan pembahasan APBNP 2013 tidak akan mencapai suara bulat dan akan berakhir voting di sidang paripurna DPR. Sementara itu, dua partai yang menolak kenaikan harga BBM yaitu PKS dan Hanura sudah memastikan diri siap menempuh langkah voting. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×