Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamankan Komite Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Kamrad) menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Puluhan mahasiswa inti menolak RUU Kamnas karena dianggap akan memunculkan rezim militerisme seperti Orde Baru.
Mereka berunjuk rasa di pintu belakang gedung DPR untuk menyatakan penolakan atas RUU Kamnas itu. Aksi ini diwarnai dengan pembakaran bank bekas. Tak hanya itu, para mahasiswa juga merusak dan merubuhkan pagar pintu masuk gerbang belakang DPR. Setelah merusak pagar dan membakar ban bekas, para demonstran ini juga melakukan aksi teatrikal yang mengisahkan kekejaman rezim pemerintahan militerisme orde baru tersebut.
Berdasarkan pantauan mata yang dilakukan oleh KONTAN, selain di pintu belakang Gedung DPR, puluhan mahasiswa dari organisasi yang berbeda juga melakukan aksinya di pintu depan gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Tapi aksi yang dilakukan di pintu depan tersebut tidak menimbulkan kericuhan.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan mahasiswa tersebut sebagian dipersilahkan untuk masuk mengikuti rapat pembahasan RUU Kamnas antara Pansus RUU Kamnas dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di gedung Nusantara II DPR RI. Sedangkan sebagian lainnya, para mahasiswa tersebut tetap melakukan aksi demonstrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News