Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ratusan buruh kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa dan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang rencananya akan segera disahkan. Setelah menggelar aksinya di pelataran gedung DPR RI, perwakilan buruh itu pun langsung diterima oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain.
Menurut perwakilan demonstrans Haris Azhar dari Kontras kedua rancangan Undang-Undang itu ditentang karena dianggap akan mematikan aktivitas buruh. Ia mencontohkan salah satu klausulnya mengatur larangan tidak boleh ada perkumpulan lebih dari 50 orang.
"Ini menutup kebebasan masyarakat sipil. Setiap mereka ada tuntutan selalu disebut sebagai ancaman kemanan nasional," kata Haris saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa mengatakan DPR tidak berniat melakukan seperti yang disampaikan para demonstran. Kata dia, desain awal kedua RUU itu sudah bagus. Namun menurutnya, jika dalam perjalannnya ada masukkan berarti itu juga harus didengarkan.
Ada pun demonstrans terdiri dari Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh (KAPAK), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), IMPARSIAL dan beberapa LSM lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News