kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Delapan tersangka Asabri segera disidangkan, berikut nama-namanya


Jumat, 13 Agustus 2021 / 07:26 WIB
Delapan tersangka Asabri segera disidangkan, berikut nama-namanya
ILUSTRASI. Gedung Asabri


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melimpahkan delapan perkara dengan delapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dengan demikian, para tersangka akan segera mengikuti persidangan di pengadilan. Pelimpahan tersebut disertai dengan delapan surat dakwaan dan berkas perkaranya.

"Telah resmi dan sah delapan tersangka Asabri telah dilimpahkan ke pengadilan negeri dengan permintaan agar kedelapan terdakwa dapat disidangkan pada Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Korupsi Jiwasraya, Piter Rasiman divonis 20 tahun penjara

Kedelapan tersangka dalam perkara ini adalah Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja selaku mantan Direktur Utama PT Asabri. Kemudian, Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan Hari Setianto selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Berikutnya, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan Lukman Purnomosidi sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Ada pula Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Sebelumnya total ada sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi Asabri. Namun, satu tersangka yaitu Ilham Wardhana Siregar yang merupakan Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, meninggal dunia pada 31 Juli 2021.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×