kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Deklarasi aset Tax Amnesty capai Rp 3,7 triliun


Senin, 01 Agustus 2016 / 17:53 WIB
Deklarasi aset Tax Amnesty capai Rp 3,7 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo merasa yakin program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa berhasil. Pasalnya, setiap sosialisasi dilaksanakan jumlah peserta yang hadir selalu lebih dari ekspektasi.

Sampai hari ini, jumlah orang yang mengikuti program tax amnesty sudah mencapai 344 orang. Dari mereka, sudah ada aset yang dideklarasi hingga Rp 3,7 triliun. "Ini masih kecil," kata Jokowi, Senin (1/8) di Jakarta.

Menurutnya, jumlah peserta program tax amnesty baru ramai pada akhir Agustus, atau awal September. Sebab, saat ini masih banyak pengusaha dan warga negara indonesia (WNI) lainnya yang masih mempertimbangkan keputusannya terkait tax amnesty, terutama untuk pengusaha yang memiliki skala bisnis yang besar. Waktu yang dibutuhkan mereka tidak sebentar untuk menghitung aset-aset yang tersebar di sejumlah perusahaan.

Jokowi juga mengaku mendpat keluhan dari sejumlah pengusaha terkait pelayanan tax amnesty. Salah satunya, penjelasan atau sosialisasi yang belum maksimal.

Untuk hal tersebut, pemerintah telah mengumpulkan seluruh pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta untuk memberikan pelayanan yang maksimal, menjemput bola tidak menunggu Wajib Pajak datang, dan melakukan pendekatan-pendekatan agar informasi program tax amnesty tersampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×