Reporter: Herlina KD, Farrel Dewantara |
JAKARTA. Memasuki kuartal III 2012, kinerja neraca pembayaran Indonesia (NPI) mulai membaik. Buktinya, pada periode tersebut Indonesia mencatatkan surplus NPI sebesar US$ 834 juta, setelah defisit pada kuartal-kuartal sebelumnya. Meski begitu, Indonesia masih mencatatkan defisit neraca jasa sebesar US$ 2,4 miliar.
Laporan NPI dari Bank Indonesia menyebutkan kuartal III 2012 defisit transaksi berjalan menyempit menjadi US$ 5,3 miliar (2,4% dari PDB) dari kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 7,7 miliar (3,5% dari PDB). Sementara itu, tingginya arus modal asing yang masuk ke dalam negeri membuat surplus transaksi modal dan finansial mencapai US$ 6 miliar atau lebih tinggi dari kuartal II 2012 yang sebesar US$ 5,1 miliar.
Menyusutnya defisit transaksi berjalan ini disebabkan karena penurunan impor yang lebih besar ketimbang penurunan ekspor. Penurunan defisit transaksi berjalan ini biasanya diikuti oleh penyusutan defisit transaksi jasa. Namun, penurunan defisit transaksi jasa ternyata tidak sebanding dengan penuruna defisit transaksi berjalan.
Data BI menyebutkan pada kuartal III 2012 defisit neraca perdagangan jasa tercatat sebesar US$ 2,4 miliar, turun tipis ketimbang kuartal II 2012 yang sebesar US$ 2,9 miliar. Menyusutnya defisit neraca jasa ini karena penurunan defisit jasa transportasi yang disebabkan penurunan pembayaran pengangkutan (freigth) impor dan kenaikan surplus jasa travel.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menduga, penurunan defisit transaksi jasa yang tak sebanding dengan penurunan defisit transaksi berjalan ini disebabkan karena lesunya kegiatan pengangkutan ekspor. Karenanya neraca jasa didominasi oleh kegiatan pengangkutan dan asuransi.
Idealnya, jika ekspor tak lesu, satu kapal bisa memuat barang ekspor dan impor sekaligus. Namun, karena ekspornya lesu, maka jasa angkut hanya mengangkut barang impor. Alhasil, "Ongkos jasa angkut dibebankan semuanya ke impor," ujar Destry Minggu (11/11).
Destry bilang selama ini kegiatan pengangkutan ekspor impor Indonesia masih didominasi oleh kapal asing. Mau tidak mau, Indonesia harus mengeluarkan biaya jasa yang tinggi ke luar negeri.
Di sisi lain, kegiatan ekspor impor juga menggunakan jasa asuransi global. Sebab, selama ini belum banyak jasa asuransi lokal yang menangani asuransi ekspor impor. Sehingga, "Walaupun impor turun tapi neraca jasa akan selalu negatif," kata Destry.
Ekonom BII Juniman menambahkan, ke depan harus ada pembenahan di neraca jasa agar tidak selalu negatif. Menurutnya, infrastruktur pelayaran dan pengangkutan di dalam negeri harus dikembangkan. "Asas cabotage harus dilaksanakan dengan baik," katanya pekan lalu.
Sebenarnya pemerintah sudah menerapkan asas cabotage dimana kegiatan angkutan laut dalam negeri harus menggunakan kapal berbedera Indonesia. Di luar itu, Juniman bilang Indonesia harus membatasi tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri. Sebab, pembayaran gaji tenaga kerja asing ini juga akan membuat neraca jasa defisit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News