kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Debat cawapres 2019, TKN: Tidak ada kejutan


Minggu, 17 Maret 2019 / 19:45 WIB
Debat cawapres 2019, TKN: Tidak ada kejutan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Debat ketiga Pilpres 2019 akan mempertemukan masing-masing calon wakil presiden (Cawapres). Dalam debat ini, Tim Kampenye Nasional (TKN) mengatakan tak akan ada kejutan.

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Aria Bima mengungkap tidak akan ada kejutan yang disampaikan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin.

Mengenai tiga kartu baru yang dikeluarkan Jokowi, menurut Aria Bima, sepertinya Ma'ruf tidak akan menyinggung perihal tersebut.

Aria mengakui, dalam pelaksanaannya, beberapa kartu belum berjalan maksimal. "Ada yang belum maksimal iya, kita akui. Tapi ada keberanian untuk melakukan itu. Maksud saya begini. Tiga kartu baru ini kehendak pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf," tutur Aria Bima.

Kartu Indonesia Kuliah dikeluarkan agar anak dari keluarga kurang mampu dapat berkuliah asal memiliki kemamluan dan kemauan.

Kartu Indonesia Kerja akan memakai CSR dari BUMN, pendidikan vokasi dan BLK untuk menyiapkan warga negara Indonesia yang siap bekerja.

"Dijamin kalau ada kemampuan dan kemauan siapa pun anak Indonesia, kemiskinan tidak menjadi kendala mereka untuk kuliah. Itu adalah Kartu Indonesia Kuliah. Negara juga harus hadir dan mengarahkan warga negaranya, termasuk pekerjaan," terang Aria.

Jokowi juga direncanakan akan menghadiri debat yang diadakan di The Sultan Hotel malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×