Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pengungkapan atau deklarasi harta dan repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat pesat. Mengutip dashboard amnesti pajak pada situs pajak.go.id, Selasa (27/9), harta peserta tax amnesty menembus Rp 2.475 triliun.
Dari total deklarasi dan repatriasi tersebut, deklarasi harta bersih dalam negeri sebanyak Rp 1.694,78 triliun. Selain itu, deklarasi harta bersih luar negeri mencapai Rp 654,30 triliun. Sedangkan deklarasi harta bersih repatriasi tercatat Rp 126,71 triliun.
Sementara untuk uang tebusan yang telah diterima Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam program ini sudah mencapai Rp 53,4 trilliun.
Total tebusan itu antara lain tebusan orang pribadi (OP) UMKM sebesar Rp 1,43 triliun dan tebusan OP non UMKM sebesar Rp 46,6 triliun. Sedangkan tebusan badan non UMKM sebesar Rp 4,97 triliun dan tebusan badan UMKM sebesar Rp 64,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News