Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengultimatum agar kepala daerah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan atau menyuruh masyarakat membakar lahan atau hutan, guna membuka lahan baru.
Padahal, pembakaran itu justru merugikan banyak pihak, dan membuat sejumlah daerah darurat asap.
"Sekarang begitu terbukti harus cabut izinnya minta ganti rugi dan perusahaannya di-blacklist secara nasional," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8/2015).
Menurut Tjahjo tindakan itu perlu dilakukan agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa di sejumlah daerah.
Kata Tjahjo, bahkan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet juga telah menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan asap yang selalu terulang ini, sudah sangat meresahkan masyarakat dan sejumlah pihak.
Utamanya terganggunya kesehatan masyarakat dan aktivitas di daerah yang dihinggapi asap pekat tersebut.
"Jadi penindakan yang tegas harus ditingkatkan dengan Kepolisian dan kepala daerah serta lembaga-lembaga terkait, karena semua ada UU-nya yang bisa menjerat pelaku-pelaku (pembakaran) baik perorangan maupun perusahaan," kata Tjahjo. (Edwin Firdaus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News