Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mendapat pagu indikatif untuk 2020 sebesar Rp 20,53 triliun. Pagu indikatif ini lebih rendah Rp 1,15 triliun dibanding alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 21,68 triliun.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Senin (17/6) mengatakan, besaran anggaran itu kurang mencukupi untuk menjalankan program kerja pada 2020.
Sebab itu, Kemtan meminta tambahan anggaran sebesar Rp 12,05 triliun yang diperuntukkan untuk beberapa sektor.
Pertama, untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan vokasi pertanian sebanyak Rp 231,16 miliar. Kedua, untuk diseminasi teknologi dan penyuluhan sebanyak Rp 538,09 miliar. Ketiga, pemanfaatan lahan rawa sebanyak Rp 7,15 triliun. Keempat, pengembangan ternak rakyat sebanyak Rp 1,43 triliun. Kelima, untuk akselerasi ekspor sebanyak Rp 2,68 triliun.
Selain itu, Kemtan juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan bidang pertanian sebanyak Rp 2,21 triliun.
Disamping itu, pada rapat tersebut Kemtan juga melaporkan realisasi anggaran tahun 2019. Kemtan menyebutkan, realisasi anggaran hingga 14 Juni 2019 sebanyak Rp 4,65 triliun.
Serapan tertinggi dari anggaran tersebut diantaranya berasal dari Sekretariat Jenderal sebanyak 43,85%, serapan anggaran Badan Karantina sebanyak 42,96% dan serapan anggaran pada unit eselon I lain di lingkungan Kemtan masih di bawah 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News